KONSEP IDEAL KELUARGA MUSLIM

Assalamualaikum Wr. Wb, haihai ketemu lagi... wah hari ini aku update 2 materi loh!! Okee sekarang kita bahas materi 6 ya sesuai judulnya karena kita sudah membahas tentang pernikahan sekarang kita akan bahas lebih dalam tentang keluarga ni. Stay tune!!!😊😊

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami, istri, dan anak yang diikat dalam suatu perkawinan yang sah. Dalam berumah tangga, kehidupan rumah tangga yang sakinah adalah dambaan dari setiap manusia. Namun, butuh banyak kesiapan dalam menyiapkannya. Karena dalam mencapai kehidupan tersebut tidaklah mudah. 

Kita sudah membahas garis besar keluarga itu apa. Sekarang kita bahas apa si tujuan berkeluarga itu? 
1. Melaksanakan anjuran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda nabi, Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah..." (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400) 
2. Memperbanyak keturunan. Seperti yang dikatakan dalam hadits nabi, Artinya: “Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani. ” (HR. no. VII/78) 
3. Menjaga kemaluannya, kemaluan istrinya, menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang haram. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits nabi, Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Kita bahas lebih lanjut yuk!! 👉👉
Setelah sudah kita bahas yg diatas ada Indikator Keluarga Sakinah Menurut Ita Ariskaita, indikator keluarga sakinah adalah sebagai berikut : 

1. Suami, istri dan anak Keluarga yang sakinah 
Adalah keluarga yang menikah dengan ikhlas dan dengan niat untuk beribadah. Keluarga yang antar suami, istri dan anak saling menyanyangi, memahami, jujur, menjaga nama baik dan saling melindungi. 

2. Keagamaan Keluarga yang sakinah 
Adalah keluarga yang berpegang teguh pada agama islam. Menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan islam dan menjalankan segala perintah-Nya. Hak dan kewajiban suami, istri dan anak. 

3. Ekonomi Keluarga mempunyai mata pencaharian atau ekonomi dari hasil yang halal. Tidak boros dan gemar menabung. Tidak selalu bergantung kepada orang lain, bisa saja menimbulkan konflik dalam keluarga, serta rajin bersedekah. 

4. Psikologi Anggota keluarga, harus bisa memiliki psikologi yang baik, tentram dan tenang satu sama lain. Jangan sampai menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga menimbulkan perceraian. Sesungguhnya perceraian adalah hal yang kurang disukai oleh Allah. 

5. Hubungan Sosial Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang harmonis, baik luar maupun dalam keluarga. Seperti, dalam hal berinteraksi antar tetangga ataupun sesama manusia yang lain. Keluarga yang sakinah juga berhubungan baik dengan ciptaan-Nya.

Sesudah kalian menikah kalian harus mempunyai ini didalam keluarga yang akan kalian bina nantinya, berikut ciri – ciri keluarga yang sakinah , mawadda ,dan warahmah : 

1. Rumah Tangga Didirikan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah 
Rumah tangga yang baik, adalah rumah tangga yang tidak hanya didasarkan oleh cinta, tetapi juga harus berlandaskan iman dan taqwa. 

2. Rumah Tangga Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah) 
Didalam membangun sebuah keluarga, dibutuhkan rasa kasih sayang dan cinta antar suami dan istri. Apabila rumah tangga tidak didasari dengan rasa kasih sayang dan cinta, maka rumah tangga tersebut akan banyak bertikai dan tidak bisa menimbulkan rasa tentram dan tenang. Hal, ini terdapat dalam surat Ar-Ruum: 21 

3. Mengetahui Cara Membangun Rumah Tangga Seseorang yang menikah, wajib mengetahui tugasnya ketika sudah menikah. Seperti istri yang wajib mematuhi suaminya. Suami yang wajib menafkahi dan melindungi keluarga. Anak juga yang wajib mematuhi dan menghormati kedua orang tuanya. Hal tersebut, merupakan peraturan-peraturan yang wajib dijalankan oleh setiap keluarga. Terdapat pada surat An-Nisa’: 34  

4. Menghormati dan Mengasihi Ibu Bapak Mertua Ketika seorang laki-laki dan perempuan menikah, mereka bukan hanya menyatukan diri mereka dalam ikatan janji suci. Tetapi, mereka juga menyatukan kedua keluarga besar baik dari keluarga laki-laki maupun perempuan. 

5. Menjaga Hubungan Keluarga Besar Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang saling menyayangi dan mengasihi satu sama lain. Bukan hanya keluarga inti saja, tetapi keluarga besar antara kedua belah pihak. Baiknya, menjaga hubungan antar keluarga besar untuk menjaga keluarga yang harmonis dan kompak. Bisa saja, masalah keluarga timbul karena adanya kerenggangan antar keluarga.

REVIEW By. FARA AULIA

Wassalamualaikum, Wr. Wb 

Semoga bermanfaat ilmunya, Terimakasih, see you! 😊😊

SUMBER :
D. E. (2011). PERAN KELUARGA DALAM MEMBANGUN KARAKTER ANAK. ejournal.undip.ac.id. 

Budianto, M. T. (2020). 6 Hadis tentang Pernikahan, Wajib Dilakukan Jika Telah Mampu! idntimes. 

Chadijah, S. (2018). KARAKTERISTIK KELUARGA SAKINAH DALAM ISLAM. http://jurnal.umt.ac.id/index.php/RausyanFikr. 

Hidayat, S. (2014). KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM TRADISI BEGALAN. AL-AHWAL. 

Kholik, A. (2017). KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM PRESPEKTIF QURAISY. INKLUSIF. 

Mustofa, I. (2008). Keluarga Sakinah dan Tantangan dalam Globalisasi. 240. Ramdhani, I. (2018). Mana yang Didahulukan, Ibu atau istri? muslimobsession. 

Wibisana, W. (2016). Pernikahan dala Islam. academia.edu.

Komentar